Penerimaan Pemerintah diasumsikan dari :PAJAK (dinotasikan : T)
Pengeluaran Pemerintah dinotasikan dengan huruf G.
a. Anggaran Defisit.
Yaitu : anggaran yang memang direncakan untuk deficit (pengeluaran > penerimaan) contohnya:subsidi BBM.
Kebijakan anggaran deficit disebut juga kebijakan fiscal ekspansif.
b. Anggaran Surplus
Anggaran yang direncakan untuk surplus (penerimaan > pengeluaran) ,dilakukan dalam kondisi perekonomian sedang ekspansi dan terus memanas (overheating) , pemerintah mengerem pengeluarannya untuk menurunkan tekanan permintaaan atau mengurangi daya beli dengan menaikkan pajak.
Kebijakan anggaran surplus disebut juga kebijakan fiscal kontraktif.
Kebijakan fiscal dikatakan efektif jika pemerintah mampu mengubah tingkat bunga (r) dan atau output sesuai dengan yang diinginkan oleh pemerintah.
Post a Comment